Ketiga pemuda
berjalan menyisiri jalan setapak menuju masjid, jalan yang biasa mereka lalui
sambil bergelut layaknya anak kecil, kebiasaan ini dilakukan untuk mencairkan
suasana dan obrolan lepas mengisi kekosongan jiwa saat berjalan, suara azan
sudah lama terdengar semenjak kami berangkat dan berjalan dari pintu rumah yang
dikelilingi oleh jiwa-jiwa kepahlawanan yang telah menyatu dengan tanah, hingga
beberapa meter lagi kami sampai menuju gerbang masjid, iqomat pun akan segera
berakhir, dan kami temui seorang pemuda dengan paras dewasa dan memakai baju
gamis warna biru, baju yang jarang kami temui di banyak pemuda desa ini.
Beliau
terlihat seakan mengejar sesuatu ketika iqomat dari muazin yang akan berakhir,
dan bersiap menyusun shaft diantara jamaah. Ketiga pemuda tadi dengan
memperhatikan secara seksama memberikan kesimpulan masing-masing, dan layaknya
tersangka suatu kasus hukum, kami berprinsip untuk mengedepankan praduga tak
bersalah, meskipun ini hanya kiasan bukan berarti yang bersangkutan bersalah
dalam bentuk pidana hukum .
Ayuih : “mungkin ia terkejar
untuk membuang hajatnya”
Azaaq : ”ane rasa beliau akan mengejar
untuk dapat shalat di shaft pertama”
Amsure : ”PEMUDA INI AKAN
MENGEJAR takbir bersama imam, shalat berjamaah dan takbir bersama imam selama
40 hari menurut pendengaran yang saya dengar akan banyak keutamaannya.”
Ketika kesimpulan yang Ayuih sampaikan
ternyata beliau sudah masuk dibarisan dan fakta nya terbantahkan, Karena beliau
juga sudah menjaga wudhunya dari rumah, Untuk dapat di baris terdepan juga
sudah penuh diisi, atau mengejar takbir bersama imam, beliau sudah termasuk
kedalam yang masbuk, Artinya beliau memang tergesah-gesah dalam mengejar ibadah
shalat berjamaah.
Padahal riwayat nabi yang
disampaikan ketika kita berjalan menuju masjid dan kita masbuk hendaknya tidak
boleh berlari dan tergesa-gesa, seakan akan mengejar nafsu.
Dari Abu hurairah radhiallahu
anhu dari nabi shallaahu alaihi wassalam beliau bersabda:
“jika kalian mendengar iqamat dikumandangkan , maka berjalanlah menuju
shalat dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang dan jangan tergesa-gesa.Apa
yang kalian dapatkan dari shalat maka
ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah”(HR. Al-bukhari
dan Muslim)
Hal inti yang perlu kita pahami
adalah khusyu dan tenang, bukan semata-mata ditinjau kita harus mengikuti imam
dari awal, Sebab tergesa-gesa atau terburu-butru datangnya dari syaitan, maka
ketika orang yang terburu-buru tadi datang ke masjid pastilah nafas mereka
terangah-engah di awal shalatnya dan itu akan berpengaruh pada konsentrasi dan
menyebabkan tidak khusyu dan konsentrasi dalam shalat.
Sekian kami laporkan kejadian di
TKP,..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar